Content feed Comments Feed
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Warning !

Buat semua pengunjung yang ingin copy-paste diperbolehkan asal mencantumkan url http://4llstars.blogspot.com/. Hal ini untuk menjaga sportivitas dan solidaritas sesama blogger di Indonesia.

Hacker legendaris(indonesia)

Posted by CZ AllStar's

Pergantian abad ke 20 merupakan masa ke emasan di dunia bawah tanah Internet Indonesia. Perkembangan komunitas hacker marak di Indonesia. Beberapa kelompok hacker legendaris Indonesia bermunculan, seperti, hackerlink, anti-hackerlink,
kecoa elektronik, echo dan saat ini kelompok terbesar di Indonesia dengan
anggota lebih dari 13700 orang adalah jasakom yang
bermarkas di jasakom-perjuangan@yahoogroups.com. Selain carding dan mencuri di Internet ada banyak sekali sisi positif dari perkembangan teknologi
komunitas hacker Indonesia, khususnya yang berkaitan denganteknologi keamanan
jaringan. Dari kelompok-kelompok hacker ini, beberapa tokoh dan ahli keamanan jaringan Internet Indonesia
bermunculan. Nama S'to,Xnuxer, y3dips, Jim Geovedi menjadi legendaris di dunia bawah tanah Indonesia di tahun
2004-2006.
5 best hacker di indonesia
1.S?to
http://jasakom.com/sto/
2.Xnuxer http://xnuxer.or.id/
3.Jim Geovedi http://jim.geovedi.com/
4.Irvan http://irvan.or.id/
5.Y3dips http://y3dips.echo.or.id/


Juli 2000 hC- di adili di Singapura Di era keemasan para hacker sekitar tahun
1999-2000, kelompok hacker legendaris Indonesia adalah
Antihackerlink. Puluhan situs di Internet, lokal maupun luar negeri, pernah diobok-obok oleh kelompok ini. Wenas
Agusetiawan, yang kerap menggunakan nickname hC- (hantu Crew) kalau sedang melakukan chatting dan juga pendiri kelompok ini, bahkan belum berusia 17 tahun ketika pada pertengahan 2000 dirinya tertangkap basah oleh
kepolisian Singapura, ketika tengah melakukan
hacking ke sebuah jaringam komputer di
Singapura melalui apartemennya di daerah
Toa Payoh - Singapura. hC menjadi hacker Pertama
Indonesia yang di adili. hC termasuk hacker pandai dari Indonesia pada saat
usia SMP telah berhasil menyusup ke berbagai jaringan di Indonesia. hC asal Malang, Jawa Timur, pada tanggal 20 Juli 2000
mulai diadili oleh Peradilan Anak di Singapura. hC
didakwa melakukan kejahatan cyber dengan menembus salah satu
jaringan yang ada di Singapura. Di Singapura, hC tidak bisa lolos dari jeratan
hukum karena negara kecil itu telah memberlakukan undang-undang teknologi
informasi sejak 1986. Beruntunglah hC, sebab dia belum mencapai usia 17 tahun saat proses pengadilannya berlangsung, sehingga dia hanya dikenakan pengadilan di bawah umur dan hanya dikenakan denda Rp 150 juta saja! Jika
saja pengadilannya ditunda 1 minggu saja, maka genap
sudah dia berusia 17 tahun, dan penjara telah siap menerimanya. Berdasarkan
Bukti Acara Pemeriksaan(BAP) Kepolisian Singapura, Wenas ternyata banyak
belajar dan termotivasi melakukan hacking melalui
chatroom.

24 April 2004
Xnuxer ditangkap XNUXER aka SCHIZOPRENIC(rip@2003), nama panggilan Dani Firman Syah di dunia bawah tanah, pada hari Rabu tanggal 21 April
2004 jam 14.30 WIB di tangkap Satuan Cyber Crime Direktorat Reserse Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya dan resmi di tahan pada tanggal 24 April 2004 sekitar pukul 17:20 di Jakarta. [edit] Membobol Situs TNP-
KPU Hari Kamis 15 April 2004 XNUXER menemukan
lubang sekuriti di situs TNP-KPU dengan melakukan tes
terhadap sistem sekuriti di situs http//tnp.kpu.go.id dengan menggunakan teknik XSS
(cross site scripting)

dari IP 202.158.10.117. Tanggal 16 April 2004 hari Jumat,XNUXER menginformasikan
adanya lubang sekuriti di situs TNP-KPU ke milis jasakom-perjuangan@yahoogroups ketika menjawab pertanyaan dari skipper tentang adanya bug XSS di
Yahoo!. XNUXER melaporkan bug yang ada di situs TNP-KPU memiliki risk security dengan level low (website KPU belum
tembus atau tidak rusak).Sabtu 17 April 2004 pukul
03.12,42,
situs TNP-KPU berhasil di tembus dengan cara SQL Injection,
akibatnya situs TNP-KPU ter-update daftar nama partainya dengan nama-nama partai lucu yang terjadi pada pukul 11.23,16
sampai pukul 11.34,27. Teknik yang di gunakan
oleh XNUXER dalam meng- hack yakni dengan melakukan anonymity
dengan menggunakan web proxy. XNUXER pada saat
itu melakukan serangan di
ketahui dari IP 202.158.10.117. Di ketahui serangan di lakukan dengan menggunakan IP Proxy Anonymous
Thailand 208.147.1.1. Beruntung XNUXER meng-hack situs KPU hanya
karena ingin mengetes keamanan sistem komputer/server
http://tnp.kpu.go.id, tanpa ada muatan politik. Di tambah,sifat XNUXER yang sangat kooperatif, akhirnya karena tindakannya XNUXER di bui selama 6
bulan 21 hari.

1 Agustus 2006,
Iqra Syafaat di tangkap Pada 17 Juli 2006, DPP Partai Golkar melaporkan terjadinya serangan pengrusakan terhadap
situs http://Golkar.or.id. Serangan terhadap situs partai berlambang pohon beringin itu terjadi pada 9 hingga 13
Juli 2006 hingga menyebabkan tampilan
halaman berubah (deface).
"Pada 9 Juli 2006, tersangka mengganti tokoh Partai Golkar yang
termuat dalam situs dengan gambar gorilla putih
tersenyum dan di bagian bawah halaman dipasangi gambar artis Hollywood yang seronok, dengan tulisan 'Bersatu untuk malu'
" kata Kadit Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Petrus Golose. Setelah melakukan serangan terhadap situs
GOLKAR http://www.golkar.or.id/ sebanyak 1257 kali, Polisi akhirnya menangkap Iqra Syafaat a.k.a Nogra pada
tanggal 1 Agustus 2006. "Dari nomor IP address
yang ditelusuri Polri, ia
berhubungan dengan hacker asing dari Malaysia,
Amerika, Brasil, Turki dan
Rumania," ungkap, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin
(7/8/2006). Kadit Cyber Crime
Bareskrim Mabes Polri
Kombes Pol Petrus Golose di
Mabes Polri pada hari senin
7/8/2006
mengungkapkan bahwa Iqra melakukan serangan
dari IP address 222.129.136.52, 222.129.136.81, dan 222.129.136.101 yang diketahui milik PT Inforsys
Indonesia di Batam, yang di
gunakan oleh Warnet
Balerang, Jalan Raden Fatah
Nomor 81, Batam. Selain itu
Iqra juga menyerang situs Golkar dari alamat
rumahnya di Bukit Timur,
Tanjung Uma, Batam. Menurut Petrus Golose, Iqra
dikenai pasal 50 juncto
pasal 22 huruf c, UU nomor
36 tahun 1999 tentang
Telekomunikasi, dan pasal
406 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

source : wiki dan beberapa blog

1 Response to Hacker legendaris(indonesia)

  1. Sory sekedar meluruskan.Mestinya kita bisa membedakan antara hacker dan cracker.(lbh jelas tanya mbah gogle)
    tp kayakny yg km tulis ini yg msk kategori cracker.

     

Post a Comment

Powered by Blogger.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Selamat Datang Jgn Lupa Comment

About Us

My Photo
CZ AllStar's
Semarang, Jawa Tengah, Indonesia
No man is a good physician who has never been sick !?
View my complete profile

You Are Visitor :

Translate

Blog Archive

corps blogger indonesia